Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Keputusan bersama antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: KB / 1 / IV / 2018 dan Nomor: 01 Tahun 2018 tentang tata cara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Biro Sumber Daya Manusia Polda Bali, Kombes Pol BONY JS SIRAIT, SIK, MH. selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada hari Jumat Tanggal 19 Februari 2020. Adapun program pokok tersubut antara lain:

1.    MANAJEMEN PERUBAHAN

Manajemen perubahan yang sistematis dan konsisten, pola pikir dan budaya kerja dalam membangun ZI untuk menuju wilayah WBK / WBBM.

2.    PENATAAN TATA LAKSANA

Penataan tata laksana merupakan peningkatan efisiensi dan efisiensi Yang terukur atas target sasaran prioritas masing-masing program.

3. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Penataan sistem manajemen sumberdaya manusia merupakan pembangunan pengelolaan sumber daya manusia.

4.    PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA

Penguatan akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban Satker kinerja / kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam mencapai misi Satker secara terukur dengan target / target kinerja yang telah ditetapkan.

5.    PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan pengawasan kinerja peningkatan kinerja Satfung yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

6.    PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan / atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu Kepala Biro SDM Polda bali Kombes Pol BONY JS SIRAIT, SIK, MH juga merupakan program Unggulan yaitu SAYANGI ANGGOTA. Dimana Program ini untuk mendukung Moril dari personel Polda Bali yang sedang sakit atau terpapar oleh Virus Covid-19 yang sedang dalam karantina. Program ini merupakan wujud perhatian dan pelayanan kepada personel Polda Bali.


Komentar