Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Periode 2019 - 2022
Biro SDM Polda Bali - Kegiatan Tes Psikologi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali untuk periode Tahun 2019 s.d. 2022 dilaksanakan hari ini Minggu 22 Juli 2018 dengan mengambil tempat di Ballroom Hotel Neo Denpasar Jalan Gatsu barat, Denpasar Bali.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 22 s.d. 25 Juli 2018 terlaksana berkat kerjasama antara Bawaslu RI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Nomor Perjanjian 0841/BAWASLU/SJ/KP.01.00/VII/2018 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi dalam proses rekrutmen dan seleksi calon anggota badan pengawas pemilu provinsi dan badan pengawas pemilu kabupaten/kota di seluruh Indonesia tertanggal 16 juli 2018.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Pansel calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Dr. Drs. I Made Wena, M.Si. didampingi oleh Katim uji Psikologi AKBP Dra. Eka Sariana, Psikolog yang merupakan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Bali. Turut hadir sebagai penguji yaitu Tim Psikologi Biro SDM Polda Bali dan peserta tes sejumlah 139 orang.
Pelaksanaan tes dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan Bali berada pada Regional 2 (dua). Tes dilaksanakan dengan professional untuk memilih calon-calon anggota Bawaslu yang mampu mengawal Pemilu secara jujur, adil, tegas dan demokratis.
Adapun Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Tes Psikologi dimaksud sebagai berikut:
- Tes klasikal (paper and pensil) berupa tes : Kecerdasan, Kepribadian dan Sikap kerja.
- Diskusi FGD (Forum Group Discusion).
- Wawancara.
(admin)
Komentar