
Seleksi PAG TA. 2017, Biro SDM Polda Bali Gelar Upacara Pengambilan Sumpah
Untuk mendukung Polri dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) maka proses seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri TA. 2017 harus dilaksanakan secara jujur, objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetetif.
Oleh karena itu, Polda Bali dalam hal ini Biro SDM menggelar upacara pengambilan sumpah sekaligus pembacaan dan penandatanganan pakta integritas panitia dan peserta seleksi. Upacara ini dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si., bertempat di GOR Lila Bhuana Denpasar, Rabu (18/10/2017).
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si. yang didampingi Irwasda Bali Kombes Pol. Drs. Suradiyana dan Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengembangan SDM dalam organisasi Polri memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kemajuan dan keberhasilan. Keberhasilan dan ketidak berhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada kualitas SDM yang dimiliki.
“Polri sebagai organisasi yang bertugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh SDM yang berkualitas yaitu mampu mengemban tugas-tugas Polri secara profesional, akuntabel, humanis dan dipercaya masyarakat,” ucap Wakapolda Bali.
Wakapolda Bali juga menyampaikan, kegiatan ini sebagai komitmen Polri dalam melaksanakan proses seleksi anggota yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah). Hal ini sesuai dengan program prioritas Kapolri yang pertama yaitu pemantapan reformasi internal Polri, dengan sub kegiatan system seleksi Dikbangspers Polri yang lebih efisien, efektif, adil, transparan dan objektif.
Pada kesempatan tersebut, mantan Karo Ops Polda Bali ini menegaskan tentang larangan menggunakan sponsorship, koneksi dan rekomendasi dalam bentuk apapun. Selain itu, dalam menjaga integritas dan komitmen kita bersama, agar tidak ada penyimpangan dalam seluruh rangkaian tahapan seleksi, baik oleh panitia, peserta maupun pihak lain.
“Apabila ada dari panitia seleksi ditemukan melakukan penyimpangan akan diberikan tindakan hukum yang tegas, baik hukum pidana, kode etik dan disiplin. Sedangkan apabila ada dari peserta seleksi yang ditemukan melakukan penyimpangan akan didiskualifikasi,” tegas Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si.
Komentar