SELASA, 2 MEI 2023

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I (Rikkes Tahap I) dimulai dari tanggal 2 s.d. 14 Mei 2023 dan dibagi menjadi pemeriksanaan untuk 3 jalur berbeda yaitu Calon Taruna/i Akpol, Calon Bintara dan Tamtama Polri. Pelaksanaan pertama pada tanggal 2 Mei 2023 pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I untuk Calon Taruna/i Akpol T.A. 2023 kemudian dilanjutkan pelaksanaan Rikkes Tahap I pada tanggal 3 s.d. 13 Mei 2023 pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I untuk Calon Bintara Polri lalu pada tanggal 14 Mei 2023 dilanjutkan pemeriksaan kesehatan tahap I untuk Calon Tamtama Polri.

Adapun teknis pemeriksaan sebagai berikut, pertama para peserta akan dikumpulkan di Basement Gedung PRG Polda Bali untuk dilaksanakan absensi untuk calon peserta, kemudian dilaksanakan audit IT pada perangkat yang akan digunakan untuk proses pengkodingan, kemudian dilaksanakan pengkodingan yaitu proses pengubahan data peserta menjadi sebuah angka/koding untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kelompok sesuai dengan nomor koding, lalu peserta masuk ke ruangan tes, terdapat 7 pos pemeriksaan diruang tes yaitu, ukur tinggi dan berat badan, pemeriksaan mata, pemeriksaan THT, pemeriksaan gigi, pemeriksaan tensi dan denyut nadi, pemeriksaan fisik lalu terakhir ke pemeriksaan pendalaman.

Selama pelaksanaan kegiatan penerimaan Polri selalu diawasi langsung oleh pihak pengawas internal dari Bidpropam dan Itwasda Polda Bali, pihak pengawas eksternal dari IDI, LSM, Ombudsman dan masih banyak lagi, sehingga dalam pelaksanaan tes sama sekali tidak ada yang namanya praktik kecurangan.

Apabila peserta telah melaksanakan pemeriksaan di tiap-tiap pos pemeriksaan setelah itu akan dilaksanakan pengumuman hasil, peserta akan dibariskan dan satu persatu maju ke depan untuk melihat hasil dan nilai pemeriksaan yang dia dapat, hasil tersebut didapat dari keadaan peserta di hari itu juga bukan di hari-hari sebelumnya. Hal ini selalu ditekankan oleh Bapak Kabiddokkes Polda Bali dalam setiap arahan sebelum pelaksanaan pengumuman.

Setelah melaksanakan proses pengumuman peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan kesempatan untuk melaksanakan konsultasi, tanggal untuk melaksanakan konsultasi telah diberikan langsung kepada peserta, hal ini untuk menjaga komitmen penerimaan sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Apabila terdapat pengaduan permasalahan selama pelaksanaan rekrutmen anggota Polri T.A. 2023 dapat menghubungi hotline kami via whatsapp 081 33 99 100 66 atau melalui media sosial kami silahkan klik link dibawah ini:

https://linktr.ee/sdm_bali

#BIROSDMPOLDABALI

#BIROSDMUNGGUL

#POLRIPRESISI


Komentar