
Pelayanan "Jemput Bola"
Denpasar, 7 Desember 2021
Karo SDM Polda Bali menekankan agar pelayanan pada Biro SDM Polda Bali tidak sekedar lips service. Hal ini disampaikan ketika Karo SDM Polda Bali memimpin Rapat Anev Rutin yang dilaksanakan di Ruang KErja KAro SDM POlda Bali Senin, 6 Desember 2021 pukul 08.00 sampai dengan selesai. Dalam rapat tersebut hadir para Kabag dan Kasubbag di lingkungan Biro SDM Polda Bali dan pada kesempatan tersebut Karo SDM menekankan bahwa di era Teknologi saat ini sangat penting untuk merubah paradigma pelayanan yang selama ini kita menunggu pengguna layanan kita, namun dengan keterbukaan informasi melalui Medsos dan lain-lain kita sudah harus melakukan metode jemput bola, ketika kita melihat di Medsos terjadi sebuah peristiwa dan menimbulkan damp[ak psikis yang luar biasa bagi masyarakat maka pelayanan psikologi melalui pendampingan, trauma healing atau hal lainnya harus segera dilakukan dan dengan mendatangi masyarakat/anggota Polri tersebut dan hal ini harus bebas dari biaya.
Komentar