Renstra (Perubahan) Biro SDM Polda Bali Tahun 2020-2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Biro SDM Polda Bali Nomor: Kep/01/II/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Kepala Biro SDM Polda Bali Nomor: Kep/08/VI/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Rencana Strategis Biro SDM Polda Bali Tahun 2020-2024.

Dalam dokumen Renstra Biro SDM Polda Bali dimuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis, dan Pentahapan Kebijakan yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Biro SDM Polda Bali dalam kurun waktu lima tahun mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, yaitu sebagai berikut:

Visi Biro SDM Polda Bali:

“Terwujudnya SDM polda Bali yang berkeunggulan”

Misi Biro SDM Polda Bali:

a.     “Mewujudkan SDM Polda Bali yang berkualitas dan berdaya saing tinggi”

b.     “Mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan menghadirkan pelayanan yang berkualitas”

Tujuan Biro SDM Polda Bali

1.     Mewujudkan sistem manajemen SDM Polda Bali yang berkeunggulan dan menjamin tersedianya SDM yang profesional;

2.     Menjamin dan mengoptimalkan pelayanan bidang SDM dan pemenuhan hak-hak personel Polda Bali;

3.     Menerapkan tata Kelola manajemen internal Biro SDM Polda Bali yang optimal, akuntabel, dan berkinerja tinggi;

Sasaran strategis Biro SDM Polda Bali

1.     Profesionalisme SDM Polda Bali;

2.     Terselenggaranya pelayanan bidang SDM Polda Bali yang profesional, akuntabel, modern dan humanis;

3.     Terwujudnya tata kelola perencanaan, anggaran dan administrasi Biro SDM yang optimal, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Pentahapan Kebijakan

a.     Tahun 2020

Peningkatan pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali melalui penyiapan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia personel Biro SDM Polda Bali, perencanaan dan pengusulan dukungan anggaran, peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan, serta analisa dan evaluasi dalam rangka inventarisir faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan dan perumusan alternatif solusi.

b.     Tahun 2021

 Perbaikan pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali melalui pembenahan sistem pembinaan dan pelayanan dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi berbasis komputerisasi dan aplikasi online maupun offline dalam mendukung pelayanan.

c.     Tahun 2022

 Optimalisasi pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali melalui upaya integrasi sistem pelayanan dengan sistem pengawasan internal dan eksternal yang komprehensif, dengan mengedepankan aspek pengendalian yang efektif dan terstruktur serta berorientasi pada terwujudnya pelayanan yang sederhana, mudah, cepat dan tepat.

d.     Tahun 2023

Akselerasi upaya optimalisasi pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali melalui penerapan analisa dan evaluasi secara integral mencakup seluruh aspek terkait mencakup kualitas dan kuantitas personel (subjek pelayanan), anggaran, sarana dan prasarana pendukung, metode dan sistem pelayanan, serta penerapan alternatif solusi yang efektif dan efisien meningkatkan pelayanan.

e.     Tahun 2024

Pemantapan optimalisasi pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali yang profesional, akuntabel, modern dan humanis, dengan melanjutkan peningkatan dan pembenahan pada seluruh aspek pelayanan, serta melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat dan personel Polda Bali selaku user pelayanan bidang SDM di lingkungan Polda Bali.

 

Disamping itu, dalam dokumen Renstra Biro SDM Polda Bali juga ditetapkan Peta Strategi Biro SDM Polda Bali dan Target Kinerja Tahun 2020-2024.


Komentar